Ramai Scan Bola Mata Picu Viral Worldcoin
Fenomena antrean panjang warga untuk memindai Ramai Scan Bola Mata demi imbalan kripto tengah ramai di Indonesia. Proyek Worldcoin yang digagas Sam Altman, CEO OpenAI, jadi pusat perhatian karena menggunakan teknologi biometrik yang tak biasa.
Apa Itu Worldcoin? dan Apa Hubungannya Dengan Ramai Scan Bola Mata
Worldcoin (WLD) adalah proyek yang menawarkan sistem identitas global bernama World ID. Tujuannya membedakan manusia dari bot AI dengan proses verifikasi identitas berbasis biometrik.
Untuk membuat World ID, pengguna harus mengunduh aplikasi World dan memindai bola mata mereka menggunakan alat bernama Orb. Alat ini memverifikasi keunikan identitas dan menghapus gambar setelah proses selesai, kecuali pengguna memberi izin eksplisit untuk penyimpanan.
Pemilik World ID yang berhasil diverifikasi bisa mengklaim token WLD secara berkala, menjadikannya salah satu distribusi kripto terbesar di dunia.
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia membekukan sementara izin Worldcoin. Langkah ini diambil setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari proyek tersebut.
Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pembekuan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko digital.
Komdigi juga memanggil dua perusahaan yang terindikasi terlibat, yaitu PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara. Hasil investigasi menunjukkan bahwa salah satu perusahaan belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan tidak memiliki izin resmi.
Dugaan Pelanggaran dan Penegakan Regulasi
Worldcoin diketahui menggunakan izin dari badan hukum yang berbeda, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi penyelenggaraan sistem digital.
Komdigi merujuk pada PP No. 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo No. 10 Tahun 2021 sebagai dasar hukum untuk menindak. Setiap penyedia layanan digital diwajibkan memiliki legalitas operasional yang jelas dan bertanggung jawab pada publik.
Alexander menegaskan, pengawasan ruang digital akan terus diperketat untuk menjaga keamanan nasional. Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas digital mencurigakan.

