Trump Larang CNN menjadi perhatian setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan terhadap CNN, Politico, dan MS NOW dari Gedung Putih. Trump menuduh ketiga media tersebut terus menyampaikan pemberitaan yang dianggapnya tidak benar.
Dalam pernyataan pada Jumat, 18 September 2026, Trump mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun. Ia juga membuka kemungkinan media lain ikut terkena pembatasan.
Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut belum sepenuhnya jelas. Reuters melaporkan bahwa wartawan dari ketiga media masih terlihat bekerja di Gedung Putih setelah pengumuman Trump.
Trump Larang CNN dan Dua Media Lain
Trump menyebut CNN, Politico, dan MS NOW sebagai media yang menurutnya berulang kali menyajikan berita palsu. Menurut Trump, keputusan tersebut tidak berkaitan dengan satu laporan tertentu.
Sebaliknya, ia mengatakan langkah tersebut merupakan respons terhadap pemberitaan selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, Trump menyebut kemungkinan media lain akan menyusul.
Dalam kesempatan berbeda di Oval Office, Trump juga mengkritik The New York Times dan The Washington Post. Meski demikian, kedua media tersebut belum termasuk dalam larangan yang diumumkan.
Akses Pers ke Gedung Putih Dipertanyakan
Sementara itu, cakupan larangan masih menjadi pertanyaan. Trump belum menjelaskan secara rinci apakah kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh area Gedung Putih, akses terhadap acara presiden, atau fasilitas pers tertentu.
Di sisi lain, pakar kebebasan pers memperingatkan bahwa pembatasan akses berdasarkan sudut pandang pemberitaan dapat menimbulkan persoalan konstitusional. Reuters mencatat bahwa batas hukumnya dapat bergantung pada cakupan kebijakan yang benar-benar diterapkan.
Selain itu, Committee to Protect Journalists menyatakan bahwa larangan tersebut menimbulkan persoalan terhadap perlindungan kebebasan pers berdasarkan Amandemen Pertama. Organisasi tersebut juga melaporkan belum adanya tanda langsung bahwa instruksi itu telah sepenuhnya diterapkan setelah pengumuman.
CNN dan Politico Pertahankan Hak Peliputan
CNN menyatakan tetap mendukung jurnalisnya yang bertugas meliput Gedung Putih. Menurut pernyataan jaringan tersebut, media memiliki hak konstitusional untuk menjalankan peliputan tanpa gangguan pemerintah.
Politico juga menyatakan akan terus melakukan peliputan terhadap pemerintahan Trump. Media tersebut menegaskan akan mempertahankan haknya berdasarkan Amandemen Pertama.
Sementara itu, MS NOW tidak memberikan komentar kepada Reuters mengenai pengumuman tersebut.
Dengan demikian, Trump Larang CNN, Politico, dan MS NOW masih menjadi perkembangan yang terus berlangsung. Perhatian berikutnya tertuju pada bentuk penerapan larangan, akses jurnalis, serta kemungkinan proses hukum yang muncul akibat kebijakan tersebut.
