OC Kaligis Akui Pernah Beri Rp 1 M ke Lisa Rachmat
Jakarta – Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis memberikan keterangan mengejutkan dalam persidangan terdakwa Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. OC Kaligis Akui pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada pengacara Lisa Rachmat pada tahun 2008-2009. Uang tersebut diberikan untuk membantu penanganan kasus Syekh Puji di Mahkamah Agung (MA).
Pada 2008, Syekh Puji, yang menjadi klien OC Kaligis, tengah menghadapi kasus pernikahan dengan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Ungaran. OC Kaligis menyatakan bahwa saat itu, Lisa Rachmat mendatangi kantornya dan menawarkan bantuan untuk memperlancar proses di Mahkamah Agung. Setelah pengajuan kasasi diterima, Lisa disebutkan meminta uang senilai Rp 1 miliar.
Tanggapan Lisa Rachmat
Lisa Rachmat, yang juga hadir dalam persidangan, langsung membantah klaim tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sebesar itu dari OC Kaligis. “Saya tidak pernah terima Rp 1 M dari Prof. Kalau Prof mengatakan Thomas, berarti Thomas yang menerima, bukan saya,” ujar Lisa.
Lisa juga menyangkal telah menawarkan bantuan terkait penanganan kasus di MA. “Masa Prof minta tolong ke saya? Prof kan sudah kenal hakim-hakim di sana,” kata Lisa menanggapi pernyataan OC Kaligis.
OC Kaligis Tegaskan Keterangan di Bawah Sumpah
OC Kaligis tetap pada keterangannya dan menegaskan bahwa ia berbicara di bawah sumpah. “Kalau keterangan saya tidak benar, silakan Lisa laporkan saya ke polisi detik ini juga,” tegas OC Kaligis.

