Wabup Tasikmalaya Tanggapi Tuduhan Pemalsuan Surat Kedinasan
Tasikmalaya – Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, angkat bicara setelah dilaporkan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, terkait tuduhan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel kedinasan. Cecep mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum bupati kepada pihak kepolisian.
“Soal laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum bupati kepada Polres Tasikmalaya, saya belum mengetahuinya. Belum bisa menanggapi lebih jauh,” ujar Cecep saat diwawancarai detikJabar, Jumat (11/4/2025).
Cecep menjelaskan bahwa ia tidak memahami tuduhan terkait pemalsuan surat tersebut. Menurutnya, setiap kegiatan kedinasan selalu diawali dengan nota dinas yang kemudian dilaporkan kepada bupati. “Pada intinya, saya tidak tahu persis tentang surat, kop, dan stempel yang dimaksud. Saya yakin yang membuat surat itu adalah sekretariat daerah, bukan saya. Yang jelas, saya selalu melaporkan setiap kegiatan ke bupati dengan nota dinas,” tambahnya.
Kuasa Hukum Wabup Tasikmalaya Sebut Ada Pemalsuan
Bupati Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel kedinasan yang dianggap tidak sah. Kuasa hukum bupati, Bambang Lesmana, menyatakan bahwa laporan ini mencakup pelanggaran pasal 263 tentang pemalsuan surat.
“Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kop surat, dan stempel bupati yang tidak sah,” kata Bambang Lesmana, dilansir detikJabar.
Laporan ke Polisi: Bupati Tak Terima Pemalsuan
Ade Sugianto merasa perlu melaporkan dugaan pemalsuan ini setelah menemukan adanya ketidaksesuaian terkait penggunaan surat-surat kedinasan yang menggunakan kop surat dan stempel yang tidak sah. Hal ini menyebabkan masalah yang mempengaruhi kredibilitas administrasi pemerintahan daerah.
Sementara itu, Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam proses pembuatan surat atau dokumen kedinasan. Menurutnya, setiap surat yang dibuat untuk kepentingan dinas selalu melalui prosedur yang jelas dan diawasi oleh sekretariat daerah.
Saling Klarifikasi dan Proses Hukum
Saat ini, kasus ini tengah diproses oleh Polres Tasikmalaya. Cecep berharap agar penyelidikan dapat segera mengungkapkan kebenaran terkait masalah ini. “Saya berharap kasus ini bisa segera jelas dan bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Cecep.
Masyarakat pun menantikan kelanjutan kasus ini, terutama terkait dengan peran pejabat daerah dalam administrasi pemerintahan. Ke depannya, diharapkan permasalahan ini tidak menimbulkan dampak buruk bagi stabilitas pemerintahan di Tasikmalaya.
