BEM SI Demo Tolak RUU TNI, Khawatir Ancaman terhadap Demokrasi
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) di depan Gedung DPR, Kamis (20/3/2025). Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian protes yang telah berlangsung secara daring melalui media sosial dengan tagar #TolakRUUTNI.
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menyatakan bahwa aksi ini lahir dari kekecewaan terhadap DPR yang tetap melanjutkan pengesahan RUU TNI meskipun mendapat banyak penolakan dari masyarakat.
Kekhawatiran terhadap Kembalinya Dwifungsi TNI
BEM SI bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang pernah terjadi di era Orde Baru. Menurut Satria, campur tangan militer dalam urusan sipil bisa mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
“Kami melihat ada upaya mengembalikan peran TNI ke ranah sipil. Sejarah membuktikan, hal ini bisa berbahaya bagi demokrasi,” ujar Satria.
Dalam keterangannya, mereka juga menyoroti proses pengesahan RUU TNI yang dianggap terburu-buru dan tidak transparan. Mereka menilai DPR RI tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan tanpa mempertimbangkan suara masyarakat.
Tuntutan dan Seruan Aksi Demo BEM SI
Aksi demonstrasi ini mengusung tema “Supremasi Sipil” dan dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam unggahan di akun Instagram resminya, BEM SI mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi ini guna menolak revisi UU TNI yang dianggap berpotensi membahayakan kebebasan sipil.
“Maka dengan ini kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu. Rapatkan barisan, pukul mundur militer ke barak,” tulis mereka dalam pernyataannya.
Mereka menegaskan bahwa tujuan aksi ini bukan hanya menolak RUU TNI, tetapi juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan masa lalu dalam melibatkan TNI dalam urusan sipil.
DPR Diminta Lebih Transparan
BEM SI berharap DPR membuka ruang diskusi yang lebih luas sebelum memutuskan kebijakan yang berdampak besar bagi masyarakat. Mereka menuntut agar proses legislasi dilakukan dengan transparansi dan melibatkan partisipasi publik.
Hingga saat ini, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan. Para mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka mendapat respons dari pemerintah.

