Ahok Siap Jadi Saksi Kasus Oplos BBM Pertamina
Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengoplosan BBM. Kasus ini melibatkan pengoplosan BBM RON 92 Pertamax dengan RON 90 Pertalite, yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih merahasiakan kapan Ahok akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Pemanggilan Ahok Masih Dirahasiakan
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pemanggilan Ahok adalah bagian dari penyidikan. Kejagung akan meminta keterangan dari siapa saja yang mengetahui dugaan korupsi ini.
“Jika dibutuhkan dalam penyidikan, pihak mana pun bisa dipanggil untuk memperkuat pembuktian,” ujar Harli pada Minggu (2/3).
Meski begitu, Kejagung belum mengonfirmasi waktu pasti pemanggilan Ahok karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
Ahok Siap Bongkar Rahasia Pertamina
Ahok menegaskan bahwa ia tidak keberatan diperiksa sebagai saksi. Bahkan, ia siap membuka informasi terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
“Kalau Kejaksaan meminta keterangan, itu hak mereka. Saya dengan senang hati akan memberi informasi,” kata Ahok.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, yang memiliki jajaran direksi dan komisaris tersendiri.
Sembilan Tersangka dalam Kasus Oplos BBM
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk:
- Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International)
- Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International)
- Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping)
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Katulistiwa & PT Jenggala Maritim)
- Gading Ramadhan Joedo (Dirut PT Orbit Terminal Merak)
- Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga)
- Edward Corne (VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga)
Mereka diduga melakukan pengoplosan BBM di depo atau storage sejak 2018 hingga 2023.
Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah
Kasus korupsi pengoplosan BBM ini terjadi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah.
Sampai saat ini, penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung terus menggali keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

