Kasus Eksploitasi Sirkus yang Tak Kunjung Selesai
Kasus eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia tetap belum menemui titik terang meski sudah 28 tahun berlalu. Pertama kali dilaporkan pada tahun 1997, kasus ini terus bergulir hingga kini tanpa adanya penyelesaian yang memadai.
Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, menyoroti lambannya proses penyelesaian dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Rabu (23/4/2025). Menurutnya, meskipun pelanggaran hak asasi manusia sangat jelas, penyelesaiannya terlalu lama.
Pengaduan Eksploitasi Sirkus yang Tak Kunjung Diterima
Kasus ini sudah dilaporkan sejak 1997. Meski ada rekomendasi pada 2002 untuk menangani masalah ini, pihak sirkus belum menindaklanjuti. Beberapa pelanggaran yang terjadi mencakup:
- Hak anak untuk mengetahui identitas dan hubungan keluarga yang terabaikan.
- Eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak yang digunakan dalam atraksi sirkus.
- Tidak diberikan pendidikan yang layak untuk masa depan anak-anak tersebut.
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus
Beberapa mantan pemain, seperti Butet, berbagi pengalaman pahit mereka selama bekerja di sirkus. Mereka dipaksa tampil dalam kondisi fisik yang buruk, bahkan saat hamil. Butet juga mengungkapkan bahwa ia pernah dipukuli, dirantai, dan dipisahkan dari anaknya.
Ia menceritakan, “Saat hamil pun saya dipaksa tetap tampil. Setelah melahirkan, saya dipisahkan dari anak saya, saya tidak bisa menyusui.”
Fifi, anak Butet, juga mengalami penderitaan yang sama. Sejak kecil, Fifi tidak mengetahui identitas orangtuanya. Hanya setelah dewasa, ia mengetahui bahwa Butet adalah ibunya. Selain itu, Fifi juga mengalami kekerasan fisik, termasuk disiksa dan dikurung di kandang macan.
Upaya untuk Penyelesaian Kasus
Walau kasus ini telah diadukan ke DPR dan Komnas HAM, penyelesaiannya belum kunjung tiba. Atnike dan anggota DPR berharap agar kasus ini segera diselesaikan demi keadilan bagi korban.

