Otorita IKN Bantah Pengadaan Material Konstruksi Merusak Lingkungan
IKN, 24 Maret 2025 – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membantah tudingan bahwa pengadaan bahan bangunan untuk pembangunan IKN merusak lingkungan di kawasan Palu dan Donggala. Tuduhan ini muncul setelah unggahan di media sosial yang memperlihatkan kerusakan pada area pantai di Palu dan Donggala dengan keterangan yang mengaitkan lokasi pengambilan material dengan pembangunan IKN.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menegaskan bahwa pengadaan material dilakukan dengan mematuhi prosedur yang berlaku. “Seluruh proses pengadaan material mengutamakan prinsip keberlanjutan,” ujarnya. Danis menjelaskan bahwa semua kontraktor dan vendor yang terlibat sudah memenuhi persyaratan izin dan spesifikasi yang ditetapkan.
Prinsip Keberlanjutan dalam Pengadaan Material
Danis juga menambahkan bahwa pihaknya memastikan pengadaan material dari quarry dilakukan secara aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan dalam setiap tahap pembangunan,” ujarnya.
Progres Pembangunan IKN
Mengenai progres pembangunan, Danis melaporkan bahwa pembangunan tahap pertama (2022-2024) telah mencapai 74,3%. Batch I telah selesai 98,4%, Batch II mencapai 81,9%, dan Batch III berada pada level 46,7%. Pembangunan tahap kedua (2025-2029) akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR untuk proyek yang sudah berjalan, sementara Otorita IKN akan memulai pembangunan infrastruktur baru yang kini sedang dalam tahap lelang.
Kesimpulan: Pembangunan IKN Berkelanjutan
Otorita IKN berharap penjelasan ini dapat meredakan kekhawatiran publik mengenai dampak lingkungan. Mereka memastikan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

