Wacana Bitcoin Masuk Radar Danantara Jadi Cadangan Negara Muncul di Indonesia
Usulan agar Bitcoin Masuk Radar Danantara negara sedang ramai diperbincangkan. Saran ini datang dari pelaku industri kripto dalam negeri yang mendorong Danantara agar melirik Bitcoin sebagai aset alternatif untuk memperkuat ekonomi nasional.
OJK Buka Peluang, Tapi Tetap Waspada
OJK menanggapi usulan ini dengan sikap terbuka. Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya kehati-hatian. Menurutnya, gagasan ini mencerminkan semangat inovasi namun tetap perlu kerangka tata kelola yang jelas.
Tokocrypto Dukung: Langkah Strategis dan Adaptif
Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut positif usulan tersebut. Ia menilai wacana ini menunjukkan perubahan paradigma terhadap aset kripto. Bahkan, Amerika Serikat telah mengambil langkah serupa dengan menjadikan lima aset digital sebagai bagian dari cadangan nasional.
RWA Bisa Jadi Jembatan Menuju Aset Digital
Iqbal juga menekankan pentingnya mempertimbangkan Real World Asset (RWA) sebagai solusi jangka pendek. Tokenisasi properti atau infrastruktur bisa menjadi opsi yang lebih stabil dan lebih mudah diterima oleh regulator.
Regulasi Jadi Kunci Menuju Implementasi Nyata
Iqbal menyebut pentingnya regulasi yang adaptif agar wacana tak sekadar jadi diskusi. Pemerintah perlu menyusun kebijakan konkret agar inovasi bisa benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Baca juga: “Konflik Kepentingan Diduga Jadi Alasan Trump Gagalkan RUU Stablecoin“