Prabowo Cabut Permendag yang Merugikan Industri Lokal
Jakarta – Presiden Prabowo Cabut Permendag (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan dampak buruk kebijakan impor tersebut bagi pengusaha dan buruh.
Dampak Permendag 8/2024 terhadap Ekonomi
Said Iqbal khawatir kebijakan impor dalam Permendag 8/2024 akan membuat produk murah dari China membanjiri pasar Indonesia. Hal ini bisa mengancam industri lokal dan berpotensi memicu PHK massal. Iqbal menegaskan banyak pihak menolak aturan ini, namun belum ada pencabutan.
Prabowo merespon cepat dengan meminta laporan dari menteri terkait. Ia menegaskan jika kebijakan ini merugikan bangsa, maka akan segera dicabut. “Segera laporkan kepada saya, kita cabut saja kalau itu tidak menguntungkan,” ujar Prabowo.
Langkah Pencabutan Aturan
Prabowo juga meminta kebijakan tersebut segera dideregulasi setelah ia kembali dari kunjungan luar negeri. Ia menekankan bahwa kebijakan impor harus mendukung industri dalam negeri dan tidak memberatkan pelaku usaha lokal.
Industri Tekstil Terdampak
Salah satu sektor yang terdampak adalah industri tekstil. PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengungkapkan bahwa kebijakan impor ini telah merusak operasi mereka. Banyak pelaku usaha tekstil lain juga mengalami kesulitan dan terpaksa menutup usaha.
Isi Kontroversial Permendag 8/2024
Permendag 8/2024 memberikan kelonggaran impor pada beberapa komoditas, termasuk tekstil. Kelonggaran ini dianggap dapat merusak pasar lokal dan mengganggu daya saing industri tekstil dalam negeri.
Harapan untuk Industri Lokal
Pencabutan Permendag 8/2024 diharapkan dapat mengurangi tekanan pada industri lokal. Dengan regulasi yang mendukung, industri dalam negeri dapat berkembang lebih baik.