Massa Aksi Tolak RUU TNI: Penolakan Pengesahan UU di Gedung DPR RIMassa aksi tolak RUU TNI mulai berdatangan ke Gedung DPR RI untuk menuntut pembatalan pengesahan. Apa alasan di balik protes ini?

Massa Aksi Tolak RUU TNI

Pada Kamis, 27 Maret 2025, massa aksi mulai berdatangan ke Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat. Massa Aksi Tolak RUU TNI. RUU ini adalah perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Pesan Keras Dari Massa Aksi Tolak RUU

Sejak pukul 15:20 WIB, peserta aksi yang mengenakan pakaian serba hitam mulai memadati lokasi. Mereka membawa poster dengan tulisan seperti “DPR = Dewan Pengecewa Rakyat”, “Kembalikan TNI ke-Barak”, dan “Kebebasan Anda Terancam Hari Ini”. Poster tersebut mengkritik keras pengesahan RUU TNI dan para pimpinan DPR.

Aksi ini bertujuan untuk menentang penguatan peran TNI dalam kehidupan politik dan sipil. Massa merasa khawatir jika RUU ini disahkan, TNI akan lebih banyak terlibat dalam urusan pemerintahan.

Kekhawatiran Masyarakat

Peserta aksi khawatir jika TNI memiliki peran lebih besar dalam politik. Mereka menuntut agar pengesahan RUU TNI dibatalkan. “Ini bisa merusak demokrasi dan kebebasan sipil,” ujar salah satu peserta.

DPR Merespons dengan Sosialisasi

Meskipun aksi berlangsung damai, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR tetap lancar. Puan Maharani, Ketua DPR, menyatakan akan segera mensosialisasikan RUU TNI. Hal ini dilakukan untuk menghindari misinformasi di masyarakat. Namun, banyak yang merasa langkah ini terlambat.

Penolakan Terus Meningkat

Aksi ini menarik perhatian banyak pihak. Masyarakat menuntut transparansi dalam proses pengesahan RUU TNI. Mereka ingin agar keputusan tersebut ditinjau ulang demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi.