Pemusnahan Miras Menjelang Lebaran 2025 Oleh Polres Salatiga
Pada Sabtu (22/3/2025), suasana di sekitar Polres Salatiga mendadak tercium bau menyengat yang tidak biasa. Selokan di pinggiran lapangan tiba-tiba teraliri air keruh yang bukan berasal dari hujan, tetapi hasil dari penghancuran ribuan botol minuman keras (miras) yang terlibat dalam operasi cipta kondisi menjelang Lebaran 2025. Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, sebanyak 2.002 botol miras dari berbagai merek dan 261 liter minuman keras tradisional dihancurkan oleh aparat kepolisian.
Proses Pemusnahan oleh Polres Salatiga
Pemusnahan ini dimulai dengan simbolis yang dipimpin oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica. Dalam acara tersebut, Veronica melemparkan beberapa botol miras ke arah alat berat, yang kemudian melindas ribuan botol miras di bawahnya hingga hancur. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat terkait dari Forkompinda Kota Salatiga, yang turut berpartisipasi dalam simbolis pemusnahan miras tersebut.
Komitmen Polres Salatiga untuk Berantas Miras Ilegal
AKBP Veronica menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran miras ilegal di Salatiga. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa minuman keras ini sering kali menjadi pemicu tindakan kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, Mereka mengambil langkah tegas untuk mengurangi peredaran miras yang dapat merusak kondusivitas kota.
“Salatiga harus tetap menjadi kota yang aman dan nyaman. Kami akan terus bekerja keras untuk menekan tindak kriminal hingga seminim mungkin,” tambah Veronica.
Pencegahan dan Langkah Selanjutnya
Veronica juga mengingatkan warga Salatiga untuk selalu menjaga kedamaian dan keamanan, terutama menjelang Lebaran 2025. Polres Salatiga akan terus meningkatkan patroli serta razia untuk memastikan tidak ada lagi peredaran miras yang membahayakan masyarakat. Kegiatan pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya preventif Mereka untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.