Penemuan Jasad Mutilasi di Villa Regency 2
Pada Sabtu, 22 Maret 2025, polisi memasang garis di lokasi rumah di Villa Regency 2, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah ditemukan jasad mutilasi seorang buronan kasus penipuan, Jefry Rarun (54). Jasad Jefry ditemukan dalam sebuah freezer di rumah yang kini telah menjadi lokasi kejadian perkara (TKP).
Lokasi rumah tersebut berada di Blok AA3/24 RT 1 RW 5 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis. Di sekitar rumah tersebut, terlihat dua garis polisi terpasang, satu di pintu masuk kendaraan roda empat, dan satu lagi di sisi gerbang rumah lainnya.
Gerbang Rumah dan Penemuan Jasad Mutilasi dalam Freezer
Ketua RT setempat, Sitohang, menjelaskan bahwa freezer yang berisi jasad korban ditemukan di sebelah gerbang besar yang digunakan untuk memasukkan kendaraan. Di tempat itulah polisi menemukan freezer yang kemudian dibawa ke mobil polisi. Sementara itu, Marcelino Rarun, sepupu korban, dibawa keluar dari rumah oleh polisi di gerbang lainnya.
Rumah itu tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda aktivitas di dalamnya. Namun, kejadian tragis ini menarik perhatian warga setempat yang merasa terkejut dengan penemuan tersebut.
Kronologi Penemuan Jasad dan Pengakuan Pelaku
Jefry Rarun, yang merupakan buronan Polres Metro Jakarta Utara sejak tahun 2023, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pemalsuan dokumen. Polisi yang datang ke lokasi untuk menangkap Jefry, malah bertemu dengan Marcelino yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Jefry. Setelah polisi memutuskan untuk menggeledah rumah tersebut, mereka melihat sebuah freezer yang terbungkus rapat dengan plastik dan terkunci.
Polisi semakin curiga setelah melihat listrik rumah tersebut tetap menyala. Mereka kemudian bertanya kepada Marcelino mengenai isi freezer, dan ia mengaku bahwa freezer tersebut berisi daging babi. Namun, karena Marcelino menolak untuk membuka freezer tersebut, polisi meminta bantuan Ketua RT dan RW untuk membongkar freezer secara paksa.
Isi Freezer yang Mengejutkan Polisi
Setelah freezer dibuka, polisi terkejut menemukan delapan potongan tubuh yang teridentifikasi sebagai Jefry Rarun. Marcelino akhirnya mengakui bahwa ia telah memutilasi Jefry sejak tahun 2023. Tindak kekerasan ini diduga terkait dengan masalah pribadi dan finansial di antara keduanya.
Marcelino sempat berbohong kepada polisi, mengklaim bahwa freezer berisi daging babi. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan bahwa freezer tersebut berisi potongan tubuh manusia yang telah dimutilasi dengan cara yang sangat brutal.
Penyelidikan Lanjutan dan Motif Pembunuhan
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Polisi mendalami lebih lanjut mengenai hubungan antara Marcelino dan Jefry serta motif di balik pembunuhan kejam tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pembunuhan ini bisa jadi terkait dengan perselisihan pribadi yang sudah berlangsung lama.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Kasus penemuan jasad mutilasi ini menjadi sorotan publik, dan polisi berjanji untuk terus melakukan penyelidikan mendalam. Marcelino Rarun kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini, dan upaya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kejadian ini akan terus dilakukan.