https://duniadalamcerita.id/– Kuota Haji Reguler 2025 Hampir Penuh, Pelunasan Ditutup 14 Maret!
Kuota haji reguler 2025 sudah terisi 70%, menandakan tingginya antusiasme jamaah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Bagi calon jamaah yang sudah mendapat porsi keberangkatan, penting untuk segera menyelesaikan pelunasan biaya haji sebelum batas waktu pada 14 Maret 2025.
Progres Pengisian Kuota Haji Reguler 2025
Kementerian Agama RI mengumumkan bahwa hingga awal Maret 2025, sebanyak 70% kuota haji reguler telah terisi. Dengan batas waktu pelunasan yang semakin dekat, para calon jamaah dihimbau untuk segera menyelesaikan pembayaran guna memastikan keberangkatan mereka tahun ini.
Kuota Haji Reguler 2025 Sudah 70%. Menurut data terbaru, banyak provinsi telah mencapai angka pelunasan tinggi, terutama di wilayah dengan daftar tunggu panjang seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Syarat dan Mekanisme Pelunasan Haji 2025
Untuk menyelesaikan pelunasan biaya haji, calon jamaah perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
- Memiliki nomor porsi yang masuk dalam daftar keberangkatan 2025.
- Melakukan pembayaran ke bank penerima setoran biaya haji yang telah ditunjuk.
- Melengkapi dokumen perjalanan, termasuk paspor yang masih berlaku.
Pembayaran bisa dilakukan melalui bank syariah atau lembaga keuangan resmi yang bekerja sama dengan Kementerian Agama.
Konsekuensi Jika Tidak Melunasi Tepat Waktu
Jika hingga 14 Maret 2025 calon jamaah belum melunasi biaya haji, maka kuota mereka bisa dialihkan ke jamaah lain yang berada dalam daftar cadangan. Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan berhaji tahun ini.